BANJARMASIN– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam di provinsi ini, tidak terpengaruh apalagi sampai menularkan kejadian di Garut, Jawa Barat.
“Biarkan urusan di Garut diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengusut, menyidik, menyelidik dan menentukannya,” tegas Ketua MUI Kalsel, Drs KH Husin Nafarin, LC MA, di Kantor PWNU Kalsel,. Rabu (27/10).
Imbauan ini merupakan kesepakatan setelah MUI Kalsel, Ketua PWNU H Haris Makki, Ketua FKUB, Dr KH MIrhan MA, melalukan pertemuan membahas kasus yang terjadi di salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat itu.
Sedikitnya ada lima hal hasil pertemuan panutan umat tersebut. Di antaranya, agar umat Islam di Kalsel tetap teguh memegang aqidah Ahlussunah Wal Jamaah yakni aqidah yang dipraktekkan Nabi Muhammad SAW, para Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in dan Jumhur ulama.
Ahlussunah Wal Jamaah, menurut Husin Nafarin, menjadi Mazhab Resmi dari Kesultanan Banjar sejak masa Sultan Suriansyah sampai Kesultanan Banjar dibubarkan Belanda dan dibangkitkan kembali sekarang ini.
“Perlu diketahui, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari membangun dan mengembangkan aqidah Ahlussunah Wal Jamaah di Kesultanan Banjar. Bahkan Kalimantan secara keseluruhan, sehingga ajarannya banyak diikuti masyarakat Banjar,” jelas Husin Nafarin.
Kedua, lanjut Husin Nafarin, agar berjamaah dalam Ibadah, yakni Masjid dan Langgar, menjadi tempat salat berjamaah bagi umat Islam tanpa melihat latar belakang aliran dan mazhabnya.
Ketiga, agar toleransi dalam khilafiyah furu’iyyah, yakni saling menghargai perbedaan masalah cabang ibadah dan muamalah yang sudah terjadi sejak zaman Nabi Muhammad SAW, seperti talqin, ziarah kubur, haul, wiridan, maulid dan lain-lain. Karena itu hanya masalah furu’ (cabang), bukan ushul (pokok atau prinsip).
Keempat, Istiqamah dalam dakwah yakni konsisten menyampaikan dakwah Islam yang damai, Islam ramah dan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Tentu dengan cara hikmah (arif bijaksana), mauizhatil hasanah (pelajaran yang baik) dan berdialog dengan etis (akhlak yang mulia).
“Sedang yang kelima, santun dalam berukhuwah (pergaulan), baik dalam ukhuwah Islamiah, pergaulan sesama muslim maupun ukhuwah wathaniah, pergaulan sesama satu bangsa dan dalam ukhuwah basyariah, pergaulan sesama manusia, bahkan dalam ukhuwah thabi’iah, pergaulan sesama makhluk Allah,” ujar Husin Nafarin. (*/yb/foto: ist)