BANJARBARU– Membangun bangsa dan negeri ini, membutuhkan kebersamaan berbagai pihak dan komponen, termasuk keterlibatan organisasi keprofesian, seperti perhimpunan advokat Indonesia.
Dalam konteks negara indonesia sebagai negara hukum, maka keberadaan advokat sungguh sangat penting. Profesi ini menjadi pilar utama dalam penegakkan hukum di indonesia.
Profesi advokat juga menjembatani perwujudkan kesamaan setiap warga negara di depan hukum. Karena prinsip negara hukum menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum (equality before the law).
”Begitu pentingnya advokat sebagai salah satu pilar penegakkan hukum dan hak asasi manusia, maka setiap orang yang berprofesi sebagai advokat, mengemban tugas yang mulia, sekaligus memiliki tanggung jawab moral untuk mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulistulis yang dubacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politiknya, Drs H Gusti Burhanuddin, pada pelantikan Pengurus DPC PERADI Martapura – Banjarbaru,Senin (26/11).
Pengurus DPC PERADI Martapura – Banjarbaru dilantik secara resmi oleh Wakil Ketua Umum PERADI Pusat, R Dwiyanto Prihartono. Selain itu juga dilantik Dewan Kehormatan Daerah PERADI Martapura – Banjarbaru Masa Bakti 2018 – 2023.
Sementara Ketua DPC PERADI Martapura-Banjarbaru, Syahruzzaman, mengaku telah menyiapkan program khusus untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum dari advokat.
“Kita akan menyiapkan program untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari keadilan, khususnya yang ada di wilayah hukum Martapura – Banjarbaru,” ujarnya. (rny/foto: hum)