BANJARMASIN, banuapost.co.id– Narkoba senilai Rp 20 miliar dimusnahkan jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (23/1). Benda haram itu, 17,8 kg sabu dan 145 butir esktasi, diblender dan dicampur air.
Barang bukti ini hasil pengungkapan akhir 2018 lalu
dengan jumlah tersangka 13 orang. Mereka turut ikut menyaksikan pemusnahan.
“Informasi yang kita terima, sebagian besar narkoba yang
dimusnahkan hari ini, tadinya dipasok untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba di
malam pergantian tahun,” ujar Wakapolresta
Banjarmasin, AKBP Rahmat Budi Handoko, yang memimpin pemusnahan diikuti
perwakilan unsur Forkompimda Kota Banjarmasin.
Menurut Rahmat, besarnya barang bukti merupakan bukti Banjarmasin
masih menjadi sasaran peredarannya.
Karena itu, kepolisian berharap kerjasama semua pihak, termasuk
masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan peredarannya.
“Kalau ada masyarakat yang curiga atau mendapat informasi
ada transaksi di sekitar tempat tinggal mereka, segera beritahu polisi,” imbuh
Rahmat.
Jangan takut, sambung Rahmat, karena pelapor dijamin
keselamatannya, termasuk identitasnya pun dirahasiakan.
“Selain itu, pasti akan kami beri penghargaan atas kerja
samanya,” jelas Rahmat.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini, polisi mengklaim telah menyelamatkan sekitar 300 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena setiap satu gram narkoba, diasumsikan bisa disalahgunakan sekitar lima hingga 20 orang. (emy/foto: deny yunus)
