PELAIHARI, Banuapost.co.id- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Laut Masa Khidmah 2025-2030 resmi dikukuhkan. dua orang jurnalis masuk dalam jajaran 107 pengurus MUI yang dinahkodai KH Ahmad Syafruddin Noor itu.
Pengukuhan yang berlangsung Sabtu (14/6/2025) di Aula Rakat Manuntung, Hutan Jati itu, dihadiri Bupati Tala, H Rahmat Trianto. 107 pengurus MUI Tala itu dikukuhkan Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Selatan, KH Abdul Hafiz Anshari.
Seperti apa yang disampaikan Panitia, 107 Pengurus tersebut tertuang dalam Surat Keputusan MUI Provinsi Kalsel yang diterima pada 13 Januari 2025, dimana dalam kepengurusan baru ini terdapat 40 persen pengurus lama dan 60 persen pengurus baru. Dua di antaranya jurnalis yang aktif di Tala. Banyu Langit Roynarendra (B.Post) dan Muhammad Noor (PostKalimantan).
Bupati Tala, H Rahmat Trianto, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tala siap bersinergi dengan MUI Tala untuk kemajuan Bumi Tuntung Pandang.
“Saya siap untuk bersinergi selama lima tahun pemerintahan saya,” kata Bupati
Sementara, Ketua MUI Tala, KH Ahmad Syafruddin Noor, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga warisan keilmuan dan perjuangan para ulama terdahulu.
Ketua terpilih juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pemkab Tanah Laut, terutama atas bantuan gedung sekretariat dan mobil operasional untuk mendukung kinerja MUI ke depan. (zkl/foto: zul)