MARABAHAN– Memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batola, melauching aplikasi online, di Aula Selidah Marabahan, Kamis (28/6).
Beberapa perizinan yang bisa diurus secara online, antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Tempat Usaha, Izin Trayek, Izin Apotik, dan berbagai jenis perizinan lainnya.
“Semuanya bisa diakses melalui http://dpmptsp.baritokualakab.go.id. Selama prosesnya, bisa dipantau pada website dan juga SMS,” jelas Kepala DPMPTSP Batola, Ir Muhammad Aberar.
Diakuinya, diadakannya aplikasiini karena memandang perlunya percepatan, akurasi, dan kendali dalam perizinan.
“Pastinya untuk memberikan kepuasan masyarakat, dibutuhkan kemudahan, kecepatan, termasuk penyederhanaan peran tim teknis. Agar terjadi percepatan dalam layanan perizinan,” tandasnya.
Sementara Wabup Batola, H Rahmadian Noor, berharap dengan diluncurkannya aplikasi ini pemkab melalui DPMPTSP dapat memberikan pelayanan publik yang baik, sesuai Instruksi Presiden No 91 Tahun 2017, tentang pelaksanaan percepatan berusaha.
“Dengan penerapan izin online, pengusaha maupun masyarakat pemohon dapat merasakan kemudahan dalam memproses perizinan,” ujarnya.
Kepada masyarakat maupun SKPD, wabup yang akrab disapa Rahmadi ini mengimbau, agar dapat dimanfaatkandengan sebaik-baiknya. Sehingga pelayanan dan transparansi bisa tercapai sesuai harapan bersama (rd/foto: hum)