PELAIHARI, banuapost.co.id – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah bertempat di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari Senin, (10/8) kemarin.
Pemeriksaan lapangan sebidang tanah tersebut dalam rangka permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik Permohonan Singgih Sidarta seluas 342 m².
Pemeriksaan lapangan tersebut bertujuan untuk meneliti status penguasaan dan penggunaan atau keadaan fisik lahan yang dimohon warga, selain itu untuk menghindari sengketa dikemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang. (zkl/foto: ist)