BANJARMASIN– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengharapkan setiap instansi pemerintahan, terutama humas maupun diskominfo, harus memiliki media sosial.
Tidak hanya instansinya, tetapi juga pimpinannya. Sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat, sementara masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
“Dengan adanya media sosial, kita dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Baik itu terkait anggaran maupun berbagai kegiatan pemerintah,” jelas Rudiantara dalam sambutan sekaligus membuka Rakornas ke-9 Komisi Informasi se Indonesia, Selasa (28/8). Rakornas ini pertama kalinya diselenggarakan di Kalsel.
Menteri dalam sambutannya menekankan akan pentingnya open government karena ada tiga hal yang harus dipenuhi, yaitu transparansi, partisipasi, dan aksesibilitas.
Sehingga bagaimana masyarakat bisa melaksanakan partisipasinya secara efektif, dan bagaimana aksesibilitas dapat terwujud dimana lembaga-lembaga harus membuka ruang bagi semua orang untuk terlibat
Sementara Sekdaprov Kalsel, Drs H Abdul Haris, mengatakan, keterbukaan informasi sebagai instrumen dalam memperkuat demokrasi merupakan tantangan bersama.
Untuk menjawab tantang tersebut, diperlukan upaya dalam membangun kesadaran bersama, terutama dalam membentuk persepsi bahwa hak untuk tahu, hak untuk diberi informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya, merupakan hak-hak publik yang harus dipenuhi.
“Pemprov Kalsel tentu saja sangat mendukung upaya pengarusutamaan keterbukaan informasi. Dengan demikian, langkah-langkah yang dilakukan dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi, diimplementasikan melalui strategi dan kebijakan yang lebih sistematis melalui program dan kegiatan yang diimplementasikan, baik di pusat maupun daerah,” jelasnya.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kabiro Humas ini berharap, pelaksanaan rakornas ini dapat dijadikan sebagai sarana berdiskusi dan bermusyawarah. Sehingga dapat mewujudkan penguatan demokrasi melalui keterbukaan informasi. (rny/foto: hum)