BANJARBARU– Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat di seluruh daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Di Kalimantan Selatan, GISA secara resmi dilauncing, Kamis (30/8).
Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel, Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri berharap program GISA mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Bertempat di Gedung Idham Chalid Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menaruh harapan besar agar program terlaksana sesuai target dan harapan pemerintah.
“Setiap penduduk berhak mendapatkan NIK. Bahkan bayi yang baru lahir sekalipun juga berhak mendapatkan dokumen kependudukan ini. Setelah terdaftar di dokumen resmi kependudukan, maka masyarakat harus melaporkan setiap terjadi perubahan identitas , baik alamat maupun data diri lainnya,” ujar Zudan Arif.
Manfaat terintegrasinya dokumen kependudukan, sebut Arif, maka database masyarakat bisa digunakan instansi lainnya di tingkat pusat atau daerah untuk kepentingan pelayanan publik lainnya, termasuk data pemilih untuk kegiatan pemilihan umum.
Sementara Gubernur Kalsel dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprovnya, Abdul Haris, berjanji GISA akan diterapkan di semua tingkatan pemerintahan daerah. Mulai desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota serta provinsi.
Pembentukan 1 desa/kelurahan yang sadar administrasi kependudukan harus segera dilaksanakan.masyarakat desa, terutama yang berada pada daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) harus mengetahui dan membentuk desa sadar adminduk demi terwujudnya Kalsel tertib administrasi kependudukan. (dev/foto: hum)