MARABAHAN– Sebagaimana telah dijadwalkan pada sidang sebelumnya, majelis hakim yang menangani kasus ‘tahu kah Ikam’, dugaan penganiayaan Hery Sasmita kepada H Jainuri, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara di Kubah H Abdussamad Marabahan, Senin (17/9) sekitar pukul 10:30 Wita.
Agenda pemeriksaan langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara, Panji Answinartha, dan dua hakim anggota, Petrus Nico Cristian dan Zainul Hakim Zainuddin, juga menghadirkan JPU serta terdakwa, yang didampingi tiga penasihat hukumnya.
Ada tiga titik atau lokasi yang diperiksa hakim saat melakukan pemerksaan yang diperlukan untuk agenda sidang pembuktian, Kamis (20/9) mendatang, yakni bagian depan pintu masuk, bagian belakang, dan bagian samping.
Selama berlangsung pemeriksaan, majelis hakim yang didampingi pengelola kubah, H Syafi’i, berjalan menyusuri kawasan kubah atau tempat-tempat suci yang tidak boleh menggunakan alas kaki.
“Selain di depan pintu masuk tadi, di tempat ini (batas suci) pengunjung harus melepas alas kaki apabila masuk ke komplek kubah,” terang seorang staf PN Marabahan di hadapan majelis hakim dan sejumlah pihak terkait yang mengikuti kegiatan.
Sambil menunjuk tulisan berisi larangan menggunakan alas kaki di depan pintu masuk, pria bertubuh gempal itu melanjutkan, untuk memasuki komplek kubah, pengunjung bisa memasukinya melalui dua pintu masuk, di depan dan belakang.
Diketahui sebelumnya, pangkal masalah terjadinya dugaan penganiyaan oleh Hery Sasmita kepada H Jainuri, 17 Juli 2018 lalu, bermula dari sepatu yang dipakai Kabag Humas dan Protokol Setda Batola non aktif itu, menginjak kawasan suci, yang kemudian ditegur korban, hingga berujung penganiayaan oleh terdakwa karena tidak terima ditegur.
Sementara usai pelaksanaan pemeriksaan, tampak Hery Sasmita dan H Januari yang saat itu juga berada di kubah, saling berangkulan. Pada momen tersebut keduanya terlihat saling berbicara.
“Dia minta maaf, memang selalu begitu (saat bertemu). Selain itu dia minta didoakan agar siding berjalan lancar,” jelas Jainuri, ketika diminta wartawan mengungkapkan isi pembicaraannya itu. (rd/foto: rudy)