BANJARBARU– Pemprov Kalsel dan Sulawesi Barat sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pemantapan koordinasi penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
Penandatangan Mou dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel.
“Perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan peluang dan potensi penanaman modal melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat, H Bahtiar HS, dalam sambutannya di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/9).
Bachtiar menjelaskan, tujuan penyelenggaran perijinan penanaman modal hanya dapat tercapai apabila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi melalui perbaikan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab mewujudkan kemudahan penanaman modal melalui perizinan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel, H Nafarin MP, mengatakan, para pihak berkoordinasi dalam pelaksanaan kerjasama penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu, sesuai dengan ruang lingkup sebagaimana yang sudah dimaksudkan dalam surat kerjasama.
“Para pihak akan membentuk tim koordinasi bersama yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan pihak kesatu dan pihak kedua dan akan melaksanakan penyusunan rencana aksi kerjasama yang berisi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai implementasi perjanjian kerjasama ini,” jelasnya. (end/foto: hum)