BANJARMASIN– Seorang pria warga Jl Sei Pahalau, Komplek 500, Pekauman, Banjarmasin Selatan, Norhadi alias Uncuy (28), tewas akibat hujaman belati. Buruh serabutan ini merenggang nyawa dikeroyok dua pria yang sebelumnya ditantang berkelahi.
Pelaku, Abdul Gani alias Gani (20) dan Hariyadi alias Ari (27), keduanya warga Jl 9 Oktober RT 11, Banjarmasin Selatan.
Kapolsel Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin, Jumat (14/09) siang, mengatakan, penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Kamis (13/9) sekitar pukul 14:45 Wita.
Saat itu korban yang dalam kondisi mabuk, mendatangi salah satu pelaku, Ari, dan menantang berkelahi.
Sebelum menantang salah pelaku berkelahi, korban mengamuk memecahkan kaca rumah seorang kakaknya. Awalnya saat ditantang berkelahi, Ari yang tengah tidur di sebuah pos BPK, tidak meladeni.
Namun karena terus ditantang, Ari yang sempat diacungi dengan celurit, lantas mengambil sebatang besi yang tak jauh darinya. Pukulan besi yang dilakukan Ari, membuat korban tersungkur. Saat itulah pelaku lain, Gani menusuk korban dengan sebilah pisau.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan,” kata kapolsek.
Berselang sekitar dua jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus kedua pelalu. “Kedua pelaku diringkus di Sungai Andai, di rumah salah satu keluarganya,” ujar Najamudin.
Menurut salah satu pelaku, Ari, korban sering berulah dengan mengamuk. Apalagi saat dalam kondisi mabuk. “Waktu itu dia nantang saya dan mau menyabetkan celurit. Jadi saya membela diri,” kata Ari.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, pipa besi panjang satu meter dan sebilah belati.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 338 jo pasal 170 KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana di atas 12 tahun penjara. (emy/foto: deny yunus)