PELAIHARI, banuapost.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan kegiatan ramp check dan uji petik kendaraan bermotor bagi angkutan barang dan angkutan orang pada Rabu (22/7) di ruas jalan A Syairani atau Perkantoran Pemkab Tala.
Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Dishub Tala itu dimulai pukul 16.00 Wita dengan melibatkan lintas instansi, Satlantas Polres Tala, Personel Kodim 1009/TLA dan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala serta dari UPPD Samsat Pelaihari.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Ramp Check (sering disebut ram check), yaitu inspeksi keselamatan yang dilakukan oleh petugas gabungan (seperti Dinas Perhubungan) untuk memeriksa kelayakan fisik, perlengkapan teknis, dan kelengkapan administrasi/izin operasi kendaraan umum atau angkutan barang di jalan.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/241-KUM/2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun Anggaran 2026, serta Program Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan Ramp Check ini, diharapkan tingkat kepatuhan penyelenggara angkutan terhadap ketentuan keselamatan dapat terus meningkat, sehingga mampu menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)