PELAIHARI, banuapost.co.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (09/09/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kegiatan penilaian ini, dilaksanakan wawancara kepada pengguna layanan, Ketua Pelayanan, Ketua Pengaduan, pegawai Front Office, serta staf pengaduan, Wawancara tersebut merupakan salah satu komponen yang menjadi bagian dari proses penilaian pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dapat terus ditingkatkan, semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. zkl/foto: Ist