PELAIHARI, banuapost.co.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Koordinasi Awal Kegiatan Akses Reforma Agraria Fase II dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi Pendampingan Usaha di Desa Tungkaran, Kecamatan Pelaihari pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk rapat persiapan pelaksanaan kegiatan serta upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Akses Reforma Agraria, khususnya melalui Fasilitasi Pendampingan Usaha (Fase II) bagi masyarakat penerima manfaat.
Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dengan Kepala Desa Tungkaran. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan terkait persiapan pelaksanaan seluruh tahapan pendampingan usaha di Desa Tungkaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dan Pemerintah Desa Tungkaran guna mendukung kelancaran pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya Akses Reforma Agraria Fase II, sehingga dapat memberikan manfaat dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. zkl/foto: Ist