BANJARMASIN– Misteri pelaku pembunuh pria bertato, M Ilyas (40), warga Gg Warga, Jl Hj Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah, akhirnya terungkap. Pelakunya, F, ternyata masih memiliki hubungan keluarga, karena istrinya merupakan adik korban.
Terungkapnya kasus ini, setelah F yang merupakan warga Jl RE Martadinata, menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin, tak lama setelah aksinya menghabisi nyawa kakak iparnya itu, Senin (17/9) malam sekitar pukul 19:30 Wita.
Kepada penyidik, F yang pernah mendekam di penjara akibat kasus pembunuhan, mengaku terlibat perkelahian dengan kakak iparnya itu karena masalah celurit.
Menurut F, korban telah mengambil celurit pusaka peninggalan keluarganya. Namun meski ada saksi yang melihat korban pernah menawarkan untuk menjual celurit tersebut, korban tetap tidak mengaku.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, menambahkan, karena selalu berdalih tidak mengetahui soal celurit pusaka itu, pelaku kembali mendatangi korban untuk menanyakan lagi.
“Awalnya, pelaku berencana datang bersama saksi yang mengetahui korban mau menjual celurit yang dipersoalkan itu. Tapi saksi yang dimaksud tidak ada. Jadi pelaku mendatangi korban seorang sendiri,” jelas Ade mengutip pengakuan pelaku.
Ternyata saat didatangi pelaku, lanjut Ade, korban sudah siap dengan sebilah parang dan sempat menebaskan ke pelaku yang akhirnya luka di tangan kiri karena coba menangkis.
Sementara pelaku yang sudah mempersiapkan diri dengan membawa celurit, langsung balik menyerang. Akibat sabetan celurit, korban mengalami sedikitnya dua luka di dada.
Usai melukai, pelaku lantas pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sempat mengejar tersungkur di jalanan gang sekitar 16 meter dari lokasi perkelahian akibat diduga kehabisan darah.
Sedang pelaku yang kini masih menjalani pemeriksaan, terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (emy/foto: deny yunus)