PELAIHARI– Pemilik mobil berhasil membantu petugas mengungkap kasus penggelapan mobil miliknya. Sebelum diamankan, mobil sempat ingin dijual pelakunya di Kota Balikpapan, dengan mengganti nomor polisi wilayah hukum Polda Kalsel (DA) dengan nopol Kaltim (KT).
Cerita kurang sedap ini dialami Sapawi, warga Desa Tabanio yang bermukim di Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong. Sapawi menyerahkan mobil mini busnya kepada penyewa atas nama Syahrir, Jumat 5 Oktober lalu. Syahrir warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu dikenalkan Jay pemilik rental lainnya yang juga teman Sapawi.
Setelah dua hari mobil dibawa Syahrir tidak dikembalikan, Sapawi kemudian menghubungi Jay meminta untuk menelpon Syahrir. Namun Syahrir tidak pernah mengangkat telepon tersebut. Merasa ada yang aneh, Sapawi kemudian melapor ke Polsek Jorong, kalau mobil yang direntalkanya belum kembali, sementara penyewa tidak dapat dihubungi.
Petugas pun menerima laporan tersebut dengan motif penggelapan dengan mulai melakukan penyidikan keberadaan mobil. Sementara Sapawi dengan keluarga, juga melakukan pencarian ke beberapa kota di Kalsel.
Berkat kegigihannya, Sapawi akhirnya pada 13 Oktober, melihat mobil berwarna silver di kawasan Sungai Danau, Satui. Namun ia nyaris tidak mengenal mobilnya, karena mobil sudah diganti nomor polisinya dengan plat KT. Untungnya Sapawi masih ingat lecet yang ada dibagian belakang mobil. Temuannya segera dilaporkan ke Polsek Jorong.
Kapolsek Jorong, Iptu Sufian, yang diminta konfirmasinya, kemarin, membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil, berawal dari informasi pemiliknya.
“Kami menindaklanjuti dengan segera turun ke lokasi yang ditunjukkan korban,” kata kapolsek.
Ketiga tersangka mengaku mobil yang mereka gelapkan rencananya dijual di Balikpapan, Kaltim. Namun tidak berhasil, kemudian mereka mencoba menjual mobil seharga sekitar Rp180.000.000 itu kembali ke Sungai Danau, hingga akhirnya diamankan petugas.
Sapawi sendiri sudah merasa lega dengan kembalinya mobil yang cicilannya belum lunas itu. Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang membantunya mendapatkan mobil tersebut.
“Saya senang polisi berhasil mengamankan mobil saya, dan mereka juga menyerahkan mobil untuk saya rawat,” kata Sapawi
beberapa saat setelah menerima kunci mobil dari Wakapolres Tala Kompol Ade Nuramdani.
Penyerahan barang bukti kepada pemiliknya dilakukan di Mapolres Tanah Laut bersamaan dengan gelar perkara beberapa kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Tala selama satu bulan terkahir. (zkl/foto: zul yunus)