BALIKPAPAN– Jumlah pemilih Kota Balikpapan berkurang sekitar 1.000 dari sebelumnya 424.561 menjadi 423.470 pemilih.
“Pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang kita tetapkan Agustus 2018, sebanyak 424.561 orang. Sekarang menjadi 423.470 pemilih. Berarti ada penurunan sekitar 1.000,” ujar Noor Toha, Ketua KPU Kota Balikpapan, usai rapat pleno lembaga tersebut, Rabu (14/11).
Menurutnya, kondisi demikian karena hasil temuan selain ada pemilih baru, juga ada pemilih tidak memenuhi syarat, meninggal, pindah dan di bawah umur.
Diakui Noor Toha, dari hasil rapat pleno tersebut, sekaligus menjawab ada sekitar 72 ribu pemilih yang bermasalah maupun tidak masuk dalam DPT dari sekitar 31 juta seluruh Indonesia, seperti yang disampaikan partai politik.
“Itu ada temuan (partai politik) sekitar 31 juta secara nasonal itu pemilih belum masuk DPT. Di Balikpapan ada sekitar 72 ribu, bahkan oleh beberapa pihak itu belum masuk dalam DP4. Namun kenyataannya tidak seperti itu,” ujarnya.
Dari sekitar 72 ribu itu, sambung Noor Toha, sekitar 78 ribu sebenarnya sudah masuk DPT. Bahkan dari hasil verifikasi, jumlah pemilih berkurang karena pemilih yang tidak memmenuhi syarat, di antaranya di bawah umur.
“Nah setelah kita lakukan singkronisasi, kita lakukan pencermatan ada 68 ribu sekian hamper 69 ribu itu sudah masuk DPT data aktif,” ujarnya.
Selebihnya itu, lanjut Noor Toha, ada data ganda, ada data tidak valid, ada data orang meninggal, pindah tidak lapor, kemudian ada pemilih di bawah umur dan sebagainya. Jadi itu tidak benar, kita bisa buktikkan dari 72 ribu diturunkan di Balikpapan, ternyata 68 ribu itu aktif. (ilm/foto: hilman)