PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengambil sumpah warga yang memohon diterbitkannya sertipikat pengganti karena hilang yang berlangsung di Command Center Kantah Tala, Rabu (29/7).
Untuk pengambilan sumpah tersebut Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahaya menugaskan kepada Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yohanes Ginting. Pengambilan sumpah dipandu Rohaniawan H. Khairi Syaf’ani.
Pengambilan sumpah juga disaksikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Fitriah Subekti dan Pelaksana Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Nesty Vie Laily.
Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang berdasarkan Permohonan Nomor 7693/2026 , 8843/2026, 8217/2026, dan 8442. (zkl/foto: ist)