PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan dan Rencana Kerja Sama Akses Reforma Agraria Fase II bersama Instansi terkait di Kabupaten Tala, Kamis (17/09/2026).
Pada kegiatan ini Kantah Tala diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Pelaksanaan Akses Reforma Agraria Fase II di Desa Tungkaran, dengan melibatkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Balai Penyuluhan Pertanian, Kelompok Tani Desa Tungkaran, Pemerintah Desa Tungkaran, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam rapat ini dibahas berbagai potensi dan kendala yang dihadapi masyarakat Desa Tungkaran, khususnya dalam pengembangan usaha pertanian, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan potensi desa.
Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai rencana kerja sama, penyusunan langkah tindak lanjut, dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program Akses Reforma Agraria Fase II. zkl/foto: Ist