BANJARMASIN– Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi sejak habis kontrak sebagai petugas Satpol PP Kota Banjarmasin, AA (36), mencuri motor teman yang pernah satu instansi tempatnya berdinas. Namun belum sempat menikmati hasil kejahatannya, warga JL Kelayan A Gg PGA, keburu diringkus polisi.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto, melalui Panit II, Ipda Idham Hari Sasongko, Kamis (15/11) sore, pelaku diringkus di Barabai, HST, Rabu (14/11) siang sekitar pukul 13:00 Wita. Bersama pelaku, disiita sepeda motor matik milik korban, DA 6365 ACY.
Pencurian sepeda motor dilakukan pelaku Jumat (9/11) lalu. Saat itu, pelaku yang kenal dengan korban duduk-duduk santai di dekat Pos Linmas Taman Kamboja, tempat korban bertugas. Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci sepeda motor dan membawanya kabur.
“Kemudian kita lacak keberadaan pelaku yang belakangan diketahui berada di Barabai. Setelah berkoordinasi dengan petugas di sana, kami berhasil meringkusnya,” jelas Idham kepada wartawan.
Aksi kejahatan ini rupanya bukan pertama kali dilakukan AA. Karena sebelumnya, ia sempat mendekam di penjara karena kasus penggelapan sepeda motor.
Untuk aksi kali ini, AA berdalih secara spontan mencuri sepeda motor milik temannya itu. “Tadinya saya ke pos hanya untuk ngobrol. Tapi saat melihat ada kunci motor di dalam pos, muncul niat membawanya kabur,” ujar AA.
Pelaku AA mengaku memang berencana menjual atau menggadaikan sepeda motor seharga Rp 3 juta. Namun saat ditawarkan ke sejumlah kenalannya, tidak ada yang berniat. Lantas mencoba peruntungan dengan membawanya ke Barabai. (emy/foto: iman)