Pemilu legislatif masih kisaran enam bulanan lagi. Seiring dengan bergulirnya waktu, beragam cara telah dan mulai dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) untuk menjual dirinya. Wajah-wajah calon wakil rakyat kini mudah ditemui di sejumlah jalan, bahkan hingga ke pelosok-pelosok kota dan kampung di daerah ini.
Atribut kampanye, khususnya wajah para calon legislatif, kian marak tersebar. Dari yang tadinya sehari-hari asing dengan jas, kopiah, hingga sorban. Wajah yang dulu tak pernah dikenal masyarakat, bahkan dengan embel-embel sederet gelar akademik, kini tampil. Uniknya lagi dengan seribu janji pula.
Sarana para caleg ini memperkenalkan dirinya kepada masyarakat, ada berbentuk spanduk ataupun pamflet yang ditempelkan di pohon, pagar, tiang listrik/ penerangan jalan, komplek pekuburan, maupun sarana umum lainnya. Bahkan angkutan umum maupun mobil pribadi pun, tidak luput pula dijadikan sarana pengiklanan diri.
Begitupun dengan berbagai slogan yang dicatumkan para caleg tersebut, misalnya seperti: “Anda Ingin Perubahan….?” “Saatnya yang muda yang tampil…” , .”Jujur, Teruji dan Amanah…..” dan sebagainya, jelas hanya pepesan kosong alias omong kosong belaka .
Siapa yang dapat menjamin orang muda membawa perubahan? Dan siapa bilang mereka jujur, teruji dan amanah? Padahal dengan slogan seperti itu, disadari atau tidak, partai maupun calegnya telah melakukan proses pembodohan dan penipuan terhadap masayarakat.
Seharusnya peluang waktu kampanye yang cukup panjang, dipergunakan para caleg untuk memberikan pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat. Namun dalam kenyataannya, para caleg justru banyak melakukan pelangggaran terhadap etika demokrasi itu sendiri, hingga penempatan gambar caleg pada sejumlah lokasi yang seharusnya tidak boleh.
Karena itu sudah selayaknya Panwas Pemilu 2019 untuk segera mengambil tindakan tegas menyangkut pelanggaran pelaksanaan pemilu ini, seperti penertiban atribut partai maupun atribut caleg yang dipajang di sejumlah lokasi.
Seharusnya baik itu partai politik maupun calegnya, memberikan pembelajaran politik yang baik. Seperti mentaati setiap kerangka acuan pelaksanaan tahapan pemilu, mulai dari pemasangan atribut hingga hari ‘H’ Pemilu 2019, April mendatang.
Terpenting lagi, partai dan para calegnya sejak dini harus mampu meredam dan mengendalikan massa pendukungnya agar ketika puncak Pemilu 2019 tidak berujung pada kerusuhan karena kalah atau tak terpilih.
Sebab meski penghuni negeri ini terdiri dari berbagai suku, tokh semua berada dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita semua bersaudara, dan damai itu indah. (yebe/aktivis media)