BANJARMASIN– Rona bahagia terpancar di wajah para penyandang disabilitas, menyusul disetujuinya raperda tentang perubahan atas Perda No 17 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas menjadi perda.
Dengan dijadikannya perda, maka para berkebutuhan khusus di Kalsel akan betul-betul diperhatikan dan terakomodir, baik segi pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan lainnya.
Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan mengucapkan syukur karena semua tahapan pembentukkan perda telah selesai dilaksanakan. Selain itu pengesahan ini juga sebagai kado bagi para difabel yang merayakan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2018.
“Semoga dengan ditetapkanya perda tersebut, akan membawa manfaat bagi kita semua, terutama memberikan pedoman dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik serta menjadi kado yang indah dalam Peringatan Hari Penyandang Disabilitas di Banua ini yang jatuh pada 3 Desember 2018 lalu,” ucapnya, Rabu (5/12).
Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini berdasarkan UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang menegaskan, pemerintah daerah wajib melalukan perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi pehormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Wagub berharap, perda mampu memberikan perlindungan bagi para difabel, sehingga nantinya tidak ada masalah lagi, seperti diskriminasi dan yang lainnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Zulva Asma Vikra, mengatakan, dari data Badan Pusat Statistik 2015, penyandang disabilitas di Kalsel berjumlah 19 ribu lebih.
Meski demikian, menurut Zulva, hak-hak penyandang disabilitas masih kurang diperhatikan. Karena itu pihaknya ingin penyandang disabilitas memiliki kedudukan dan hak-hak lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah daerah.
Sementara Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kalsel, Masni, menyambut baik dengan disahkanya perda itu. “Karena selama ini, kita kesulitan mendapatkan pekerjaan, apalagi persyaratan yang mewajibkan harus sehat jasmani dan rohani,” jelasnya. (syh/foto: hum)