PELAIHARI, banuapost.co.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan Penyerahan Sertipikat yang bertempat di Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kamis (10/09/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Endah Nurcahaya, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran M. Ilham Akbar, S.H. beserta jajaran dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Penyerahan Sertipikat Program PTSL Tahun 2026 menjadi salah satu langkah terpenting dalam memberi kepastian hukum serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Kantah Tala Endah Nurcahaya, S.H., M.H., berharap sertipikat tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya.
“Selain memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang dikuasainya, sertipikat juga dapat dijadikan modal untuk membuka usaha,” ujar Kepala Kantah Tala usai penyerahan sertipikat. zkl/foto: Ist