PELAIHARI, banuapost.co.id – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (Tim PTP) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan peninjauan lapangan di Desa Alur, Kecamatan Jorong, Selasa (03/11/2026).
Peninjauan lapangan dilahan yang berada di kawasan RT 13 Desa Alur itu dilakukan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Peninjauan Lapang dilakukan dalam rangka Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah oleh Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan yang berlokasi di Desa Alur, Kecamatan Jorong.
Permohonan disampaikan Yayasan Pondok Pesantrean Miftahul Ulum dengan harapan kedepannya tidak ada permasalahan batas tanah dengan warga sekitarnya. zkl/foto: Ist