KIRAM– Meski tenaga pengawas hutan sudah dikukuhkan, namun jumlahnya masih kurang. Idealnya pada lahan kurang lebih 5 ribu hektar, dijaga lebih dari 1 orang.
“Saat ini baru 120 orang. Masih kurang 180 orang. Karena harusnya diperlukan 300 orang untuk menjaga luasan hutan kita,” jelas Kadihut Kalsel, Hanif Faisol Nurrofiq, usai mendamping Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melantik KRPH dan mengukuhkan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan Angkatan II Provinsi Kalsel, Senin (31/12) di Kiram, Kabupaten Banjar.
Pengangkatan tenaga pengawas hutan, lanjut Hanif, tidak gampang. Karena itu rekrutmenya dilakukan secara bertahap.
“Selain itu, usulan formasi penambahan TKPH tidak gampang. Sehingga sesuai arahan gubernur, setiap tahun akan dianalisa keefektivannya,” ujar Hanif.
Pengangkatan tenaga kontrak seperti ini, sambung Hanif, merupakan satu-satunya di Indonesia. Ini menunjukan komitmen yang begitu kuat gubernur untuk pengembangan hutan lestari.
Diakui Hanif, sekarang ini Pemprov Kalsel masih fokus pada dua hal utama pembangunan hutan lestari di Kalsel, yakni penanggulangan lahan kritis dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui skema revolusi hijau.
“Pelantikan KRPH dan pengukuhan tenaga kontrak pengawas hutan, merupakan langkah strategis mendukung revolusi hijau dan menggalakan pemberdayaan kehutanan sosial. Mereka inilah yang jadi garda terdepan dalam pengelolaan hutan,” tandas Hanif.
Gerakan Revolusi Hijau sampai saat ini mampu meningkatkan Indeks kualitas lingkungan hidup di Kalsel dari urutan ke-26 meningkat ke urutan 19. Awalnya jumlah lahan kritis 640 ribu hektar, kini tersisa sekitar 511 ribu hektar. (dev/foto: hum)