BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tiga sindikat barang haram yang berbisnis di provinsi tertua Pulau Kalimantan, digulung jajaran Polda Kalsel. Dari tiga sindikat ini, disita barang bukti sabu seberat 3.535,86 gram dan 2.600 butir ekstasi.
“Ada 12 tersangka yang diamankan dari 3 sindikat narkoba
ini,” jelas Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin, dalam jumpa pers,
Selasa (29/1).
Tiga sindikat ini, lanjut mantan Dirsamapta Korsabhara
Baharkam Polri ini, merupakan jaringan Kalimantan Utara dengan barang bukti
sebanyak 1.829,93 gram sabu.
Tersangka dalam jaringan ini adalah Fajar Wahyudi dan
Rudianur yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedang sabu seberat 50,43 gram, merupakan barang bukti dari
jaringan Lapas Narkoba Karang Intan-Lapas Cempaka Banjarbaru dan Lapas Teluk
Dalam Banjarmasin.
Ada lima tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba
jaringan lapas ini, termasuk satu oknum sipir Lapas Cempaka Banjarbaru, Dely
Purwa Adiantoro.
“Empat tersangka lainnya, Hendry Ardhiyatma, Basulli,
Suryanto dan Cagat,” ujar jenderal bintang satu ini.
Untuk sindikat narkoba Malaysia-Sumatera, sambung mantan
Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri, para pelakunya Sam’ani, Rifqi, Maysa,
Ahmad Fahruzi dan H Abdul Rahman.
“Dari komlotajn ini berhasil digagalkan sabu siap edar
seberat 1.656,5 gram dan 2.600 butir ekstasi,” katanya.
Ditegaskan wakapolda, semua jaringan narkoba yang bermain
di Kalsel, terutama dari Kalimantan Utara dan lembaga pemasyarakatan (lapas)
ditangkap pada Senin (21/1).
“Untuk mengungkap jaringan ini, kami tugaskan polisi
menyamar dalam operasi under-cover,” imbuh wakapolda.
Sedang jaringan Malaysia-Sumatera, tambah Brigjend Pol
Aneka, ditangkap pada Kamis (24/1), atas informasi dari masyarakat.
“Dengan barang bukti narkoba yang berhasil disita, berarti
bisa menyelamatkan sedikitnya 74 ribu nyawa orang,” tandasnya.
Benda-benda haram itu dihancurkan dengan cara diblender, dan menyisakan sedikit untuk jadi alat bukt dalam tahap penuntutan ketika kasusnya digelar di meja hijau nanti, (yb/imn/foto: iman)
