BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kasus perampokan taksi online di Sungai Tabuk, terungkap. Tiga pelakunya diringkus, seorang di antaranya dihadiahi pelor.
Diungkapnya kasus perampokan mobil taksi ini dilakukan anggota Subdit III Unit Ranmor Ditreskrimum Polda Kalsel, Sabtu (12/1) sore.
“Penangkapan otak dari kasus ini dilakukan bekerjasama dengan Unit Tekap Polres Banjar di Komplek Palm Asri, Banjarbaru,” jelas Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat.
Eksekutor dalam kasus ini, AR alias Arif, sambung Kombes Pol Sofyan, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Sebelumnya, polisi meringkus dua tersangaka, NS dan Wal, yang diduga sebagai perantara penjualan mobil taksi online yang didapat ke penadahnya di Kapuas, Kalteng.
“Kedua tersangka kita ringkus di Kabupaten Batola, Kamis (10/1) dini hari,” ujar Kombes Pol Sofyan.
Kasus pembegalan ini dialami korban Dwi Kartiyugo, Sabtu (29/12). Ketika itu, pelaku menemui korban di tempat mangkalnya di kawasan Sungai Tabuk, memesan secara online untuk diantar ke Martapura.
Di tengah jalan, pelaku yang duduk di jok belakang mencekik korban dengan kunci pas. Meski sempat berontak dan keluar dari mobil, korban tak juga bisa menyelamatkan moda transportasinya. (emy/foto: deny yunus)
