TANJUNG, banuapost.co.id–
Begal sapi lintas kabupaten dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tabalong dengan
hadiah pelor. Empat pelaku merupakan warga Kabupaten HST.
Pelaku asal Kecamatan Kasarangan itu, Ulak (49), warga
Desa Tabat, Mul (33), warga Desa Sampurang, Yan (37) dan Ap (42), warga Desa
Pahalatan.
Menurut Kapolres Tabalong melalui Kasatreskrimnya, Iptu Matnur, penangkapan berawal dari laporan warga
yang kehilangan hewan ternaknya.
“Pelaku kita amankan saat membawa sapi hasil
curiannya menggunakan mobil pick up Daihatsu warna hitam, DA 9352 EFL, di
Jl A Yani, tepatnya depan Mes Pama Maburai, Kecamatan Murung Pudak,” jelas
Matnur kepada awak media, Selasa (19/3).
Saat penangkapan, sambung Matnur, pelaku sempat mencoba
melawan, hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Dari pengakuan satu pelaku, selama empat bulan ini mereka
sudah melakukan pencurian sapi sebanyak empat kali di Tabalong.
“Jumlah tersebut sesuai dengan laporan yang kita diterima,”
tandas Iptu Matnur.
Barang bukti yang diamankan, lanjut Iptu Matnur, tiga
ekor sapi, satu unit mobil pickup, satu
bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 42 cm dan dua buah tali
berwarna biru dengan panjang 380 cm dan 185 cm dan satu buah tali berwarna
coklat dengan panjang 130 cm.
“Khusus menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan
sapi, kami membentuk tim gabungan dengan melibatkan satuan di wilayah hukum Polres
Tabalong,” imbuh Iptu Matnur. (her/foto:
herry)
