MARTAPURA, banuapost.co.id– Waktu ziarah jamaah perempuan ke Makam Guru Sekumpul mulai 9 Maret mendatang mulai dibatasi.
Pembatasan ini menyusul prosesi Haul ke-14 Ulama Kharismatik
tersebut yang pelaksanaannya mulai Sabtu (9/3) hingga Senin (11/3).
Bahkan pembatasan waktu ziarah jamaah perempuan ke Kubah
Abah Guru Sekumpul ini, diputuskan dalam rapat pemantapan persiapan haul tokoh
umat ini di Aula Musala Ar Raudah, Sabtu (2/3) malam.
“Kami Posko Induk Sekumpul Martapura, mengumumkan batas
waktu peziarah perempuan dalam pelaksanaan Haul ke-14 Abah Guru Sekumpul di
Kubah Guru Sekumpul pada Sabtu (9/3), yakni sampai waktu (Shalat) Dzuhur,” kata
Imam Besar Musala Ar Raudah, Sa’duddin.
Batasan waktu bagi peziarah perempuan ini, sambung Sa’duddin,
supaya jamaah perempuan dan laki-laki tidak tercampur, karena pada pelaksanaan
haul di Kubah Guru Sekumpul nanti, jamaah diperkirakan akan berdesak-desakan.
Pembatasan waktu ziarah bagi perempuan di makan Muhammad
Zaini bin Abdul Ghani ini, berlaku hingga seluruh rangkaian acara haul selesai
pada Senin (11/3).
“Semoga dengan diketahuinya pengumuman ini, para jamaah perempuan dapat menyesuaikan waktu dan tempatnya,” imbuh Sa’duddin. (fia/dny/kb/foto: group)
