PELAIHARI, banuapost.co.id–
Bupati Tanah Laut, H Sukamta, menyerahkan secara simbolis Sertifikat
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bumi Jaya, Kecamatan
Pelaihari, Senin (15/4).
Penyerahan sertifikat secara simbolis ini, kepada para
perwakilan warga dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Pelaihari.
Usai penyerahan sertifikat, ratusan warga yang telah
berhadir mengantri di GOR Desa Bumi Jaya untuk mengambil sertifikat tanah milik
mereka. Dalam kegiatan tersebut, total dibagikan sebanyak 2.927 sertifikat
PTSL.
Menurut bupati, program sertifikat PTSL ini sangat
membantu masyarakat, karena akan mewujudkan kepastian hukum terhadap tanah
milik mereka.
Bahkan dengan dimilikinya sertifikat, maka warga bisa
melakukan pinjaman KUR dengan bunga 7 persen dalam setahun untuk modal usaha.
Sementara salah seorang penerima sertifikat asal Desa
Sumber Mulya, Giman, mengaku sangat senang karena pemerintah sudah mempermudah
pembuatannya. “Sekarang tidak berbelit-belit lagi dan dimudahkan oleh
pemerintah,” katanya.
Dalam kegiatan, berhadir Kepala Bidang Pengadaan Tanah
Kanwil BPN Kalsel, Isa Widyatmoko, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Tala,
Camat Pelaihari, Ahmad Nopriadi, serta para kades. (zkl/foto: ist)
