PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menghadiri Rapat Pembahasan Permasalahan Wilayah Danau Pandan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Pelaihari, bertempat di Ruangan Rakat Mufakat kantor kecamatan setempat, Rabu (24/6).
Danau Pandan merupakan embung yang selama ini berfungsi sebagai resapan yang letaknya berada di antara Kelurahan Pelaihari dan Kelurahan Karang Taruna.
Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Yohanes Ginting, sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam koordinasi lintas sektor terkait permasalahan wilayah Danau Pandan.
Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta menggali data dan informasi dari berbagai instansi terkait mengenai status dan pengelolaan kawasan Danau Pandan.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif dan solusi yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (zkl/foto: ist)