TANJUNG, banuapost.co.id–
Sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres
Tabalong dalam tiga bulan terakhir, ternyata didominasi sabu.
Dari 20 kasus tersebut, diamankan 29 tersangka. 28 di
antaranya, kasus sabu-sabu. Sedang satu tersangka
lainnya, kasus zenit.
Menurut Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono, dalam tiga
bulan ini telah terjadi perubahan dinamika, penyalahgunaan sabu-sabu mengalami
peningkatan kasus.
“Pada 2017 dan 2018, penyalahgunaan narkoba
didominasi kasus zenith. Namun awal 2019 ini, penyalahgunaan narkoba didominasi
sabu-sabu,” ujarnya saat rilis kasus di halaman Maoolres Tabalong, Kamis
(4/4).
Dari 29 tersangka itu, lanjut Hardiono, diamankan barang
bukti berupa sabu-sabu seberat 28,446 gram dan 1.830 butir carnophen.
Barang bukti lainnya, berupa 21 Hp berbagai merek, sepeda
motor 3 unit, timbangan digital 4 unit, uang tunai Rp 8.000.000,- dan
seperangkat alat nyabu serta plastik klip.
Kapolres mengaku miris melihat kondisi yang terjadi di
Tabalong. Karena di kota kecil peredaran narkobanya lumayan tinggi.
“Ini merupakan tantangan bagi kita semua. Bagaimana
agar peredaran narkoba di Tabalong dapat dihentikan,” imbuhnya.
Sementara Kasatnarkoba Polres Tabalong, Iptu Zaenuri,
mengimbau seluruh lapisan masyarakat Tabalong untuk bersama-sama memerangi peredaran
narkoba.
“JIka mendapatkan informasi, segera informasikan ke
kepolisian terdekat,” imbaunya. (her/foto:
herry)
