PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Penyerahan Laporan Pemetaan Sosial dan Laporan Akhir Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 kepada Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tahapan akhir pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria, Senin (29/6).
Laporan diserahkan oleh Yohanes Ginting, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, beserta jajaran. Penyerahan laporan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses pemetaan sosial hingga keseluruhan tahapan Penanganan Akses Reforma Agraria, sebagai bentuk pertanggungjawaban, bahan evaluasi dan monitoring, serta mendukung tindak lanjut pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima Reforma Agraria.
Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria dapat terus dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berkelanjutan melalui sinergi antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima Reforma Agraria. (zkl/foto: ist)