PELAIHARI, banuapost.co.id– Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, terus meningkatkan berbagai upaya dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tanah Laut, khususnya di tengah kondisi musim kemarau, cuaca panas, serta potensi cuaca ekstrem.
Polres Tanah Laut juga terus memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, BPBD, TNI, Manggala Agni, pihak perusahaan, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.
Di sisi lain, personel di lapangan juga diingatkan untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan, terutama saat melaksanakan tugas di wilayah yang terdampak kabut asap. Penggunaan masker dan menjaga kondisi tubuh menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan patroli, monitoring hotspot, pengecekan lapangan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla. Kami juga memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat.”
Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Mari kita cegah Karhutla bersama. Segera laporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan kepada pihak berwenang, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan tidak meluas.”
Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mencegah, memantau, menangani, dan menindak setiap potensi maupun kejadian Karhutla, demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Tanah Laut.
Selain patrol rutin, Polres Tanah Laut juga meningkatkan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kebakaran lahan.
Dalam penanganan kejadian Karhutla, Polres Tanah Laut juga melaksanakan ground check hotspot dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan titik api, mengetahui kondisi serta luasan lahan yang terbakar, sekaligus mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran.
Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Tanah Laut melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan efek pencegahan dan memastikan setiap kejadian Karhutla yang memenuhi unsur pidana dapat diproses secara hukum. zkl/foto: Ist