PELAIHARI, banuapost.co.id – Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah di Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati. (31/8).
Pemeriksaan lapangan oleh Panitia itu berdasarkan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik Permohonan Ahmad Mustafa seluas 290 m².
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang. (zkl/foto: ist)