PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengikuti kegiatan Monitoring dan Pelatihan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria pada Kamis (27/8).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para penerima akses reforma agraria dalam melakukan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas serta keberlanjutan pemberdayaan usaha perkebunan masyarakat.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kadri Sarwito, selaku Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Selanjutnya, materi mengenai pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) disampaikan oleh Emma Rohmayati, S.P., M.P. sebagai Kepala Seksi Pengawasan Pengujian Mutu Benih dan Proteksi Tanaman Perkebunan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan dalam melakukan pengendalian OPT secara tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan usaha mereka.
Sinergi dan kolaborasi dalam Penanganan Akses Reforma Agraria menjadi langkah penting untuk mendorong pengembangan potensi masyarakat menuju peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan. (zkl/foto: ist)