PELAIHARI, banuapost.co.id – Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan, pengukuran dan pengambilan titik koordinat di Jalan Area bebas Arutmin di OPD 16 Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap Rabu (26/8).
Pada pengukuran dan pengambilan koordinat ini Kantah Tala diwakili Wahyu Nur Rohim, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan beserta Staf Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tala.
Hadir juga Kasat Intelkam Polres Tala, perwakilan Satreskrim Polres Tala dan Kapolsek Kintap.
Kegiatan ini didasari oleh surat dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dengan Nomor : B/918/VIII/RES.5./2026/Satreskrim tanggal 25 Agustus 2026 perihal Permohonan Pengukuran. (zkl/foto: ist)