BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Warga RT 38 Komplek Purnama Permai III Jalur 4B, Kelurahan Sungai Andai merendam
hingga ‘mengkerut’ Sai (50), yang diduga maling, Minggu (14/4).
Aksi warga Malkon Temon RT 12, Komplek Citra, Kelurahan Sungai Miai Dalam, awalnya
diketahui warga saat menyatroni beberapa rumah di perumahan tersebut.
Menurut Ketua RT 38 Komplek Purnama Permai, Syafruddin, kecurigaanya bersama beberapa warga sekitar,
setelah melihat gerak-gerik Sai.
Karena curiga, warga mengikuti terduga maling tersebut
sampai ke Komplek Purnama Permai II.
“Kemudian saya hentikan dia. Terus saya tanya, mau
apa di situ. Memang awalnya tidak
mengaku, setelah saya ancam akan dilaporkan ke polisi, akhirnya dia mengaku hendak mencuri,” jelas Syafruddin.
Bahkan pelaku, sambung Syafruddin, mengaku sudah empat
kali mencuri sendal. Sehingga, kuat dugaan pria ini yang meresahkan warga yang
kerap kehilangan sendal sejak Maret 2019.
Walaupun cuma maling sandal, apabila dibiarkan,
dikhawatir akan ada benda lain yang hilang. Sebagai bentuk efek jera, warga
merendam pelaku higga ‘mengkerut’ di rawa-rawa samping rumah.
Puas direndam, kasusnya kemudian dilaporkan, hingga akhirnya
polisi datang menjemput. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara. (emy/foto: ist)
