TANJUNG, banuapost.co.id–
Rencana Pemkab Tabalong merelokasi, termasuk peningkatan Puskesmas Kelua
menjadi Rumah Sakit Pratama, disorot DPRD setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, H Maksum Dahlan, dengan
tegas menyatakan tidak perlu ada relokasi untuk puskesmas Kelua.
Namun yang diperlukan, seperti penambahan bangunan untuk
ruang rawat inap dan bangunan penunjang lainya.
“Jadi yang diperlukan bukan relokasi, tapi bagaimana membangun
tempat perawatan yang baik dan permanen serta pelayanan yang terbaik untuk
masyarakat,” ujarnya, kemaren.
Kalau pun tetap mau membangun rumah sakit pratama atau
rumah sakit tipe D, sambung Maksum, baiknya tanpa menghilangkan puskesmas yang
ada.
Sementara menurut Sekretaris Dinkes Tabalong, Ahmad
Rivai, rencana Pemkab Tabalong merelokasi Puskesmas Kelua bertujuan untuk
pengembangan layanan rawat inap.
Dengan lokasi baru yang lebih luas, dipastikan dapat
menampung pasien rawat inap lebih banyak, khususnya dapat melayani pasien puskesmas
yang ada di wilayah selatan.
“Dengan direlokasi, tempat yang baru diharapkan
dapat mengurangi potensi rujukan pasien untuk berobat ke Rumah Sakit HSU dan juga
mampu menampung pasien dari Kalteng,” jelasnya.
Menurut Ahmad Rivai, meski pemerintah daerah sudah
menyediakan lahan untuk pembangunan rumah sakit pratama, tetapi masih ada
sejumlah pertimbangan untuk tetap menggunakan bangunan lama.
“Ini yang menjadi bahan perdebatan. Ada keinginan tidak ada
relokasi, tetapi menambah bangunan. Jadi puskesmas yang lama tetap ada, yang
kita bangun adalah rumah sakit itu alternatif 1,” ujar Rivai.
Untuk alternatif kedua, sambung Rivai, bisa saja relokasi
murni. Jadi puskesmas yang ada pindah, bangunan yang ada barangkali
dimanfaatkan jadi sarana yang lain.
Rencana relokasi Puskesmas Kelua ini akan dilakukan 2019
ini, dengan pembangunannya di wilayah Desa Takulat, Kecamatan Kelua.
Dengan lahan seluas 4 hektare, pembangunannya menggunakan
dana APBD sekitar Rp 4 miliar ditambah biaya pembangunan gedung Rp. 9 miliar, termasuk dana tambahan dari
APBN. (her/foto: herry)
