BANJARMASIN, banuapost.co.id–
KPU Kota Banjarmasin mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara
Pemilu 2019, Sabtu (4/5).
Namun pleno yang ditargetkan satu hari selesai, molor
dari jadwal. Pasalnya, hingga Minggu (5/5) dinihari, peserta rapat pleno terbuka
ini, masih berada di ruangan salah satu hotel di Jl A Yani Km 5 Banjarmasin.
Penyebab molornya rapat pleno dari target semula, akibat
ada selisih 1.906 jumlah pemilih antara data pemilih tetap (DPT) pada DB-1 yang
ditemukan sebanyak 445.179 orang, dengan DPTHP-3 di Banjarmasin yang tercatat
447.085.
Menurut Komisioner KPU Banjarmasin, Rahmiyati, selisih
ini lantaran saat pencoblosan di TPS dengan memberikan by name by address DPT
oleh petugas KPPS.
Dalam DPTHP-3 dijelaskan, ada yang TMS dan pindah
pemilih. Tetapi tidak mengubahnya di setiap TPS. Sehingga ketika petugas di
KPPS tidak memuat semuanya. Misalnya, ada TPS dengan DPT 250 orang kemudian
dicoret 8 orang. Maka ditulisnya hanya 242 saja.
“Yang dicoret itu rupanya tidak dihitung. Padahal
seharusnya tetap menulis di C1 sebanyak 250,” ujarnya.
Walhasil ketika dibacakan pada rapat rekapitulasi
penghitungan di Banjarmasin, sehingga
terdapat selisih 1.906 lantaran tidak dijumlahkan dengan yang dicoret.
“Maka dari itu, niat kami hanya mensinkronkan data
dari DPHTP-3, sebelum diplenokan tanpa mengubah hasil suara dengan meminta
waktu usai Shalat Maghrib. Ini tidak mengubah hasil apapun. Artinya suara
parpol maupun caleg tetap aman,” katanya. (emy/foto: deny yunus)
