PELAIHARI, banuapost.co.id–
Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tala 2018 pada
Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (22/5).
Rapat Paripurna DPRD dengan acara penyampaian Raperdatentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tersebut, dihadiri jajaran
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sukamta mengucapkan rasa syukur karena laporan keuangan daerah
Kabupaten Tala dilaporkan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Laporan ini adalah pertanggungjawaban kami dalam membangun
transparansi dan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam penyampaian raperda itu, bupati juga menejlaskan proses
dan tahapan pembuatan laporan pertanggungjawaban.
“Semuanya melalui proses panjang, dan akhirnya pada siang
tadi, kita mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Tala tersebut, juga mengaku sangat
bersyukur karena semua stakeholder sudah bekerjasama, sehingga Kabupaten Tala kembali meraih Opini
WTP yang keenam kalinya.
“Ini adalah salah satu komitmen pelaksanaan visi misi Tala,
yakni berinteraksi. Harus kita pertahankan dan tingkatkan lagi kualitas dan
kuantitasnya,” imbuhnya. (zkl/foto: ist)
