MARABAHAN, banuapost.co.id–
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev)
rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Barito
Kuala (Batola), Selasa (16/7).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Pencanangan Zona
Integritas Pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota se-Kalsel yang digelar di
gedung Mahligai Pancasila, April lalu.
Tim Monev KPK yang hadir, di antaranya Koordinator
Supervisi Pencegahan Wilayah VII meliputi Kalsel, Kaltim, Kalteng, Kalut, Rusma
Ali Yusuf dan seorang staf.
Kehadiran tim diterima Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS,
Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Pj Sekretariat Daerah H Abdul Manaf, Asisten
Bidang Pemerintahan, M Anthony, pihak Inspektorat, dan perwakilan SKPD terkait
di kediaman.
“Kabupaten Barito Kuala pada 2018 sudah sangat baik dalam
laporan keuangan dan asset.Namun perlu perlengkapan data, terutama beberapa
indikator menyangkut pengelolaan APBD dan manajemen aset di laporan 2019,” ujar Rusma Ali Yusuf.
Menurut Rusman, diperlukan komitmen yang kuat dari
masing-masing SKPD dalam melakukan monitoring intervention (pencegahan). Sehingga
data-data pelengkap yang dilaporkan ke KPK dapat meningkatkan raport Batola
sebagai daerah bebas korupsi, sejalan dengan komitmen KPK yang tidak hanya
terfokus pada penindakan, namun juga pencegahan dan monitoring.
Terpisah, Rusma Ali Yusuf mengungkapkan kepada wartawan,
sudah ada program-program dan area yang direncanakan pada kegiatan monev
ini.
Ia menambahkan, sudah ada indikator yang telah tercapai.
Namun dalam aplikasi yang dimiliki KPK, masih ada beberapa SKPD yang belum
mengupload data pelengkapnya. Sehingga dapat dilakukan verifikasi.
“Karenanya dikesempatan kunjungan ini, kami sekaligus
mengingatkan seluruh kabupaten, dalam setahun bisa dilakukan monev tiga sampai
empat kali,” ujarnya.
Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah VII Kalimantan
ini mengutarakan, tujuan digelarnya monev rencana aksi program pemberantasan
korupsi terintegrasi ini, secara umum diharapkan dapat melakukan pencegahan
korupsi dalam pengelolaan APBD, aset, dan pengadaan barang di lingkungan Pemkab
Batola.
Sebelumnya, Wabup Batola H Rahmadian Noor menyambut baik
kedatangan KPK untuk melakukan monev dalam rangka pencegahan terjadinya tindak
pidana korupsi.
“Sebagai pihak yang diamanahkan untuk mengatur keuangan
daerah demi kesejahteraan masyarakat, sudah seharusnya bertanggungjawab dalam
melaksanakan tugasnya,” imbuhnya. (rd/foto: hum)
