PELAIHARI, banuapost.co.id–
Bidang perencanaan dan anggaran rencana kerja (renja) SKPD Kabpaten Tanah Laut
akan dievaluasi.
“Apakah sudah mengacu pada RPJMD?. Juga evaluasi e-planning, e-budgeting, e-monev yang
merupakan bagian dari tata kelola perencanaan dan penganggaran pemerintah
daerah,” ujar Bupati Tanah laut, H Sukamta.
Kamta, panggilan akrab orang nomor satu di Pemkab Tala tersebut, mengemukakan hal itu ketika menghadiri monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah 7 di Ruang Barakat Setdakab Tala, Rabu (31/7).
Begitupun menyangkut pelayanan terpadu satu pintu,
menurut bupati, juga tak luput akan dilakukan evaluasi. Ini mengingat masalah
perizinan maupun barang jasa, kerap kali menjadi lintasan kritis yang sering
terjadi ketika banyak kepala daerah terkena kasus OTT.
Turut hadir dalam acara itu, Koordinator Supervisi KPK Wilayah
7, Rosma Ali Yusuf, Sekdakab Tala, H Syahrian Nurdin, Inspektur Tala, H
Sutrisno, serta para Kepala SKPD dan pejabat lingkup Pemkab Tala. (zkl/foto: ist)
