JAKARTA, banuapost.co.id–
Presiden Joko Widodo minta Panglima TNI dan Kapolri mencopot pejabatnya yang
tidak dapat menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya
masing-masing.
“Saya kemarin sudah telepon ke Panglima TNI, saya minta
dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon mungkin 3 atau 4 hari lalu
kepada Kapolri dengan perintah yang sama,” tegas Kepala Negara.
Presiden mengemukakan itu dalam Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 yang
digelar di Istana Negara Jakarta, Selasa (6/8).
Presiden kembali mengingatkan soal sanksi tegas untuk
para aparat bila terdapat kasus kebakaran hutan dan lahan yang tidak tertangani
dengan baik di wilayahnya. Sanksi tegas tersebut pernah disampaikannya beberapa
tahun lalu.
“Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan kepada
pangdam, danrem, kapolda dan kapolres, aturan main yang saya sampaikan 2015
masih berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya Menkopolhukam, Wiranto, dalam acara yang sama
melaporkan, berkat implementasi Instruksi Presiden No: 11/ 2015 tentang
Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, telah mampu menekan rasio
titik panas dari tahun ke tahun.
Menurut Wiranto, terjadi penurunan titik panas pada 2019
dibandingkan dengan 2015 silam dalam periode yang sama. Besaran penurunan mencapai
81,65 persen atau 4.337 titik panas.
Meski demikian bila dibandingkan 2018 dalam periode yang
sama, terdapat kenaikan titik panas hingga mencapai 69 persen atau 467 titik
panas yang terpantau.
Terkait hal tersebut, presiden tak ingin mendengar adanya status siaga
darurat karhutla yang ditetapkan di suatu wilayah. Karena itu diminta kepada
para aparat untuk bersiaga mulai dari tingkat yang paling bawah dalam rangka
mencegah terjadinya karhutla lebih
lanjut.
“Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat. Ada
api sekecil apapun, segera selesaikan,” ujar presiden.
Terlebih lagi, sambung presiden, kita punya infrastruktur
organisasi sampai ke bawah. Desa ada babimkamtibmas dan babinsa. Oleh sebab itu
begitu muncul kecil, sudah ketahuan dulu. (yb/din/foto:
kris)
