MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Pelaksananaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Barito Utara digelar
serentak, November mendatang. Sebelumnya akan dilaksanakan September.
Ada sekitar 20 desa se Barito Utara yang akan
menyelenggarakan pilkades serentakm yakni di Kecamatan Teweh Tengah Desa Rimba
Sari, Sei Rahayu I dan Lemo I, Kecamatan Lahei Barat Desa Luwe Hulu, Kecamatan
Lahei Muara inu, Hurung Inep, Muara Pari dan Desa Haragandang.
Kemudian Kecamatan Gunung Purei Lampeong I, Linon Besi II dan Tanjung
Harapan, Kecamatan Gunung Timang Desa Kandui dan Pelari, Kecamatan Montallat
Desa Sikan, Ruji dan Kamawen, Kecamatan Teweh Baru Desa Liang Naga, Kecamatan
Teweh Selatan, Desa Tawan Jaya dan Pandran Raya serta Kecamatan Teweh Timur
Desa Mampuak II.
Kadis Sosial PMD Barito Utara, Everiady Noor, didampingi Kabid Pembinaan
Kelembagaan Pemerintah Desa Kelurahan dan BPD, Samsul Astorijaya, menegaskan, pilkades
serentak akan dilaksanakan November 2019.
“Diharapkan pada panpildes tingkat desa untuk bersabar
sembari mempersiapkan hal yang dianggap perlu, sambil menunggu petunjuk lebuh
lanjut dari panitia pemilihan tingkat kabupaten,” terangnya, Jumat (30/8).
Sementara penggunaan anggaran untuk pilkades, sebelumnya
akan menggunakan dari APBDes, namun tidak diperbolehkan. Hak tersebut sesuai
Permendagri No 65/2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112/2014
tentang Pemilihan Kepala Desa.
Meski demikian, Pemkab Barut mengalokasikan dana sekitar
Rp346 juta melalui APBD perubahan yang diperuntukan bagi 20 desa melalui DPA
Kecamatan masing-masing.
“Jadi pihak Kecamatan yang mengeluarkan dana atau mengakodinirnya nanti. Dari dana tersebut, dibagi untuk 20 desa yang akan melaksanakan pilkades. Sementara anggarannya untuk satu desa, bervariasi,” katanya. (arh/foto: ist)
