JAKARTA, banuapost.co.id–
Sebanyak 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang lolos seleksi, diserahkan ke
Presiden Joko Widodo. Nama-nama tesebut, diserahkan panitia seleksi (pansel)-nya
di Istana Merdeka, Senin (2/9).
Dalam pengantarnya, presiden mengatakan, proses seleksi
capim KPK merupakan sebuah proses yang panjang. Untuk itu, presiden mengapresiasi
kerja keras pansel.
Presiden mengaku telah meminta masukan dari berbagai
pihak, baik masyarakat maupun tokoh-tokoh. “Saya kira memang ini eranya
era keterbukaan. Jadi saya juga minta masukan-masukan, baik dari masyarakat,
dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga,” tandasnya.
Sepuluh nama capim KPK itu, telah melewati berbagai tahap
seleksi. Mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotes, uji publik, hingga
wawancara.
Dari kesepuluh capim yang akan dibawa ke DPR nantinya,
akan benar-benar terpilih figur yang dinilai layak memimpin lembaga antirasuah
periode 2019-2023.
“Yang paling penting, apa yang akan nanti saya
sampaikan ke DPR itu, betul-betul nama-nama yang memang layak untuk dipilih
oleh DPR,” ujar presiden.
Usai pertemuan dengan presiden, Ketua Panitia Seleksi
Capim KPK, Yenti Garnasih, mengumumkan ke sepuluh nama yang datang dari beragam
latar belakang profesi.
“Komposisi profesi, 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1
jaksa, 1 auditor, 1 advokat, 2 dosen, 1 hakim, dan 2 PNS,” kata Yenti.
Yenti memastikan, ke-10 capim KPK yang diserahkan kepada
presiden, telah sesuai dengan amanat konstitusi. Untuk diketahui, dalam UU No: 30/2002
tentang KPK disebutkan, unsur pimpinan KPK terdiri atas unsur masyarakat dan
unsur pemerintah.
Ke-10 nama yang diserahkan: Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), 7. Nawawi Pomolango (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). (yb/din/foto: kris/setneg)
