MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Sebanyak 160 karyawan asal Desa Pendreh yang bekerja di perusahaan PT KTC Coal
Mining, kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun PHK ini terkesan unik dilakukan perusahaan tambang
batubara yang beroperasi di Desa Pendreh, Teweh Tengah, Barito Utara itu.
Sehingga dituding sebagai tindakan diskriminatif.
Menurut Jumadi, karyawan yang kena PHK, pemutusan
hubungan kerja itu telah berjalan, dan kini tersisa 56 orang dari Desa Pendreh.
Meski demikian, warga Pendreh ini menolak pemecatan, selama
karyawan dari luar daerah, kebanyakan asal Kaltim, masih tetap bekerja.
“Kenapa hanya kami asal Desa Pendreh yang di-PHK. Sedang karyawan dari luar Pendreh, tetap bisa
bekerja. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami. Padahal kami ikut merintis
beroperasinya PT KTC,” ujarnya, Sabtu (7/9) petang.
PT KTC, lanjut Jumadi, telah beroperasi sejak dua tahun lalu
di Desa Pendreh. Namun belakangan ini, perusahaan mulai mem-PHK karyawan. Tahap
pertama sebanyak 160 orang. Total karyawan PT KTC sekitar seribu orang.
“Status kami dengan karyawan yang tidak di-PHK sama saja.
Mereka bukan karyawan tingkat pimpinan. Tetapi mereka se daerah dengan para
pimpinan manajemen dan dekat dengan penentu kebijakan. Itu mungkin faktor X
yang menyebabkan ada perbedaan perlakuan,” imbuh Jumadi.
Para karyawan asal Desa Pendreh, sambung Jumadi, kembali
dipanggil bertemu dengan manajemen PT KTC, Senin (9/9). Meski karyawan asal
Pendreh menolak PHK, perusahaan bersikeras memberhentikan.
“Tidak ada proses dirumahkan dulu, mau langsung PHK.
Kondisi seperti ini takkan ditemukan di desa lain, misalnya Lemo, karena di
sana semua pemangku kepentingan kompak,” ucapnya.
Sementara tokoh Desa Pendreh, Irinisius, sangat
menyayangkan langkah yang diambil PT KTC. Karena para karyawan yang berasal
dari Desa Pendreh, sanggup bekerja secara profesional, misalnya sebagai
operator alat berat maupun bidang lainnya.
“Mereka bisa mengoperasikan berbagai jenis alat berat,
kecuali pesawat terbang,” kata Irinisius.
HRD PT KTC, Nardi, tak menjawab pertanyaan, ketika
ditanya tentang alasan pemecatan karyawan asal Desa Pendreh. Begitu pula Kepala
Desa Pendreh, Sugiturrianto, juga tak mau menjawab pertanyaan yang disampaikan
melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA) maupun via telepon. (arh/foto: ist)
