BaANJARMASIN, banuapost.co.id–
Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi
birokrasi, baik di pemprov maupun di kabupaten/kota
se Kalsel, implementasinya dievaluasi.
Evaluasi berlangsung, Kamis (5/9), dalam sebuah acara yang
dibuka Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris. Kegiatan ini merupakan momentum dalam
rangka memonitor tindaklanjut rekomendasi yang telah diberikan tim Kementerian
PAN dan RB.
Sesuai tujuannya, evaluasi untuk mendapatkan gambaran
kemajuan dan perkembangan pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi serta SAKIP,
baik pemprov maupun kabupaten/kota di
Kalsel.
“Langkah ini penting untuk dilakukan agar kita
memperoleh informasi mengenai hal-hal yang sudah berjalan secara baik maupun
yang kurang, atau belum dilaksanakan, yang kemudian kita jadikan acuan
perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur H Sahbirin Noor dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Abdul Haris.
Selain itu, menurut gubernur, evaluasi maupun penilaian
yang telah dan akan dilakukan, harus
dijadikan bahan untuk memotret kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Hal ini penting, karena berbicara reformasi
birokrasi, berarti berbicara tentang perubahan menuju penataan dan
penyelenggaraan yang lebih baik,” tandasnya. (end/foto: ist)
