BANJARBARU, banuapost.co.id– Bisnis penjaja cinta di eks Lokalisasi Pembatuan, Jl Kenanga, Banjarbaru, terjaring razia Satpol PP Pemkot setempat, Selasa (15/10).
Padahal tempat merem melek hingga kelojotan itu, telah resmi ditutup sejak 2016 lalu, bahkan hampir setiap Minggu Satpol PP Pemkot Banjarbaru menggelar penertiban, lagi-lagi masih ada penghuninya.
Menurut Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui
PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat, razia setelah menerima laporan masih adanya aktivitas
PSK di eks Lokalisasi itu.
“Atas laporan tersebut, kami langsung melaksanakan
razia di lokasi tersebut, ” katanya.
Hasil razia yang digelar dengan penggeledahan bangunan-
bangunan yang diduga digunakan untuk kegiatan maksiat itu, diamankan 6 terduga
PSK dan 1 orang laki-laki hidung belang.
“Bahkan satu pasangan didapati sedang melakukan
hubungan intim,” jelasnya.
Ke-6 PSK yang diamankan, SY (39), ES (33), EF (35), RS
(39), SW (54), HW (41). Begitupun dengan hidung belangnya, JM (61), juga turut
diamankan berikut barang buktinya.
“Mereka kita proses lebih lanjut karena melanggar Perda
No 6/ 2002 tentang Praktek Prostitusi,” kata Yanto. (riz/foto: ist)
