PALANGKA RAYA, banuapost.co.id–
Operasi Antik yang digelar Polda Kalteng, mengamankan anggota DPRD Kapuas asal
Partai NasDem gegara narkoba.
Tak hanya wakil rakyat itu, operasi yang dilaksanakan di
depan Mapolres Sebangau, Jl Mahir Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka
Raya, Rabu (9/10), juga mengamankan teman wanitanya, Tir (24).
Mahasiswi warga Desa Hurung Kampin RT 001, Pasak Talawang,
Kabupaten Kapuas, juga positif setelah dilakukan tes urine.
Sementara seorang pria lainnya, SC (32), warga Gg III Jl
Meratus RT 013/RW 002, Banjarmasin Tengah, pengemudi mobil pick up DA 9749 KD,
positif menggunakan sabu.
Oknum anggota DPRD Kapuas, Ber, SH (35), warga Desa Supang,
Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas, diamankan ketika melintas menggunakan mobil
Kijang Inova KH 1967 BD.
Ketika diperiksa di halaman kantor polisi dan dilakukan
tes urine, ternyata wakil rakyat yang belum se umur jagung dilantik, positif
menggunakan narkoba jenis ekstasi alias ineks atau metamfetamin.
Usai dinyatakan positif, petugas juga melakukan
penggeledahan dalam mobil untuk mencari barang bukti. . Meski tidak menemukan narkoba,
polisi menemukan tisu magic.
“Ketiganya terpaksa kita amankan untuk pendalaman dan proses
lanjut,” ujar Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalteng, AKBP M Hartoyo, yang
memimpin langsung gelar Operasi Antik dengan melibatkan satuan Brimobda, Ditlantas,
Sabhara dan Propam Polda Kalteng itu. (yb/din/foto:
ist)
